
Pemkab Karangasem Jalin Kerjasama Dengan BPJS Kesehatan, Bupati Gede Dana Minta Jangan Persulit Masyarakat
AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Untuk menjamin kepastian kesejahteraan sosial di bidang kesehatan, Bupati Karangasem I Gede Dana melanjutkan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan BPJS Kesehatan. Kelanjutan kerjasama disepkati dalam forum pertemuan bertempat di Ruang Rapat Bupati Karangasem, Jumat (10/9/2021). Dalam pertemuan itu Bupati Gede Dana menekankan pihak BPJS untuk tidak mempersulit masyarakat, terlebih kondisi perekonomian di tengah pandemi seperti saat ini.
Dalam pertemuan tahap 2 hal yang ditekankan terkait solusi permasalahan JKN untuk Pemda Karangasem serta penyamaan persepsi terkait pelayanan, anggaran dan permasalahan lain sebagainya. “Saya tekankan agar pihak BPJS tidak mempersulit masyarakat. Jangan sampai masyarakat merasa terbebani karena ketidak fleksibelan syarat untuk menggunakan BPJS. Banyak masyarakat yang merasa pelayanan pengunaan BPJS tidak bagus, akibat proses pelayanan yang terlalu lama dan kurang maksimal,” tegas Bupati Gede Dana.
Lebih lanjut Bupati, mengharapkan agar pihak BPJS Kesehatan mencarikan solusi permasalahan, terkait banyaknya tunggakan yang ada oleh peserta BPJS mungkin dikarenakan dampak dari Covid-19 yang mengkibatkan turunya taraf ekonomi masyarakat. “Saya yakini masyarakat yang menunggak pembayaran adalah masyarakat yang kurang mampu, disini pemerintah juga akan mencarikan solusi terkait hal tersebut,” ucapnya.
- Endang Triana Simanjuntak selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung mengatakan, banyak permasalahan yang dirasakan masyarakat dikarenakan kurangnya pemahaman masyarakat terkait prosedur yang diberlakukan pihak BPJS. “Istilahnya Mis Komunikasi,” ucapnya.
Dirinya menjelaskan bahwa masyarakat tidak ditolak. Jika sifatnya mendadak dan mendesak, sesuai prosedur BPJS memberikan waktu 3 hari untuk menyiapkan persyarakat penggunaan BPJS. Kami juga akan pastikan bahwa tidak ada masyarakat yang ditolak karena kesalahan administrasi. Misalnya keterlambatan penyiapan berkas yang diperlukan,” ucap Endang.
Pelaksanaan BPJS kesehatan sangat bagus dan proses pembuatan kartu BPJS juga tidak sulit. Jika masyarakat ingin memiliki kartu BPJS, bisa langsung berkoordinasi dengan pegawai BPJS. Dalam rentan waktu 1 kali 24 jam, kartu BPJS pasti akan selesai.
“Bisa atau tidaknya pembuatan kartu BPJS dikarenakan valid atau tidaknya data dari Disdukcapil,” imbuhnya. Dihari yang sama, pihak BPJS kesehatan memberikan bantuan berupa sembako yang bersumber dari anggaran OSR (Organization social Responsibility) BPJS Kesehatan, yang diterima Bupati Karangasem I Gede Dana. Endang Triana mengatakan, bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di Kabupaten Karangasem.
*** Cahayamasnews.com-Tim-01.









Facebook Comments