
Polsek Wilayah Pelabuhan Padangbai, Amankan 5 unit Sepeda Motor Tanpa BPKB
AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Pemeriksaan rutin terhadap orang, barang dan Kendaraan Motor ( Ranmor) yang dilaksanakan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai, pada pos pemantau pintu keluar masuk berhasil mengamankan lima unit sepeda motor tanpa BPKB. Pemeriksaan dipimpin langsung Kapolsek Kompol I Made Suadnyana. Saat memeriksa truck bernomol polisi DK 8536 SW yang dikemudikan Muhamad Aksa, (47 tahun), beralamat di Wolomuku, Ende, NTT sedang mengangkut 22 unit sepeda motor berbagai jenis merek.
Kapolsek I Made Suadnyana saat dikonfirmasi Kamis (23/9/2021) menjelaskan, dari hasil pengecekan dokumen dan fisik kendaraan sepeda motor, 17 unit lengkap dengan BPKB dan STNK, sedangkan 5 unit hanya dilengkapi STNK saja. Untuk itu ke 5 unit diamankan ke Mako Polsek Kawasan Padangbai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini kami masih menunggu pemiliknya untuk menunjukkan BPKB ke 5 unit sepeda motor tersebut. Dari hasil keterangan yang didapat belum mengarah tindakan curanmor, jadi kami masih melakukan pengembangan,” ujar Kompol Made Suadnyana.
Kembali Kapolsek Padangbai menyampaikan sesuai pengakuan penanggung jawab sekaligus pemilik truk yang bernama Lorensius Baru (45 tahun), beralamat di Jalan Raya Sesetan, Gang Lumba-lumba, Denpasar Selatan, bahwa dirinya hanya sebagai Jasa Ekspedisi dan rencana kendaraan ini akan dikirim ke Flores NTT. *** Cahayamasnews.com-Tim-01.









Facebook Comments