BPN Serahkan Ratusan Sertifikat Tanah Milik Pemda ke Bupati Bangli
BANGLI (CAHAYAMASNEWS). Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangli menyerahkan sertifikat milik daerah kepada Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta yang didampingi oleh ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika dan Sekda Bangli Ir Ida Bagus Gede Giri Putra, MM., Kabag Tapem A. A Bintang Ari Sutari, Kepala BKPAD Drs. I Ketut Riang, Kabid Aset Daerah Putu Agus Muliawan,ST Rabu (3/11/2021) di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Bangli.
Kepala BPN Bangli Gusti Putu Darma Astika S.ST., MM., menyebutkan sertifikat aset Pemda baik berupa ruas jalan kabupaten,tanah kantor, dan tanah daerah yang diserahkan kepada pemerintah daerah jumlahnya sebanyak 171 sertifikat dari 200 pengajuannya ke BPN kab Bangli. Ada 171 aset yang kita serahkan hari ini yang langsung diterima oleh Bupati Sang Nyoman Sedana Arta “Mudah mudahan kedepannya akan banyak pengajuan dari Pemda atau desa untuk melakukan sertifikat aset aset mereka” ungkapnya
Lebih lanjut Darma Astika mengatakan bahwa, pihaknya akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bangli, sehingga seluruh aset Pemkab yang belum tersertifikasi akan tetap dilakukan. Apalagi keberadaan legalitas aset daerah berupa sertifikat adalah hal yang sangat penting dan harus, karena dengan adanya sertifikat tersebut maka keberadaan lahan milik daerah akan terdata dengan baik jadi prinsipnya sertifikasi itu untuk memastikan hak pertanggung jawaban atau yang punyahak milik adalah Pemda.
Sementara itu Bupati Bangli usai acara saat dimintai pendapatnya terkat telah diterbitkannya sertifikat asset daerah menyampaikan rasa syukur dan berterima kasih dengan terbitnya sertifikat aset Pemkab Bangli.dengan adanya’ sertifikat tersebut bisa mempercepat lagi realisasi program program yang ada baik program Bangli, Provinsi, hingga pusat khususnya pembangunan yang membutuhkan lahan di Kabupaten Bangli untuk pembangunan tentunya tidak ada hambatan lagi.
“Masih banyak lagi asset baik berupa tanah maupun bangunan milik Pemerindah daerah yang perlu diselusuri untuk memastikan jumah asset yang merupakan kekayaan daerah yang kita selamatkan untuk kedepannya,” ujarnya. Disinggung terkait tanah yang ada dibelakang Pasar Singamandawa yang belum bersertifikat, Bupati Bangli juga mengatakan untuk tanah di Pasar Kintamani seluas 1,5 hektar masih dalam proses dan akan segera disertifikatkan oleh BPN Kabupaten Bangli.
“Dalam waktu dekat BPN Bangli sudah berjanji akan segera menerbitkan sertipikat tanah yang ada dibelakang Pasar Singamandawa,” pungkasnya. *** Cahayamasnews.com-Tim=NT
Facebook Comments