
Hindari Kesalahan Proses Pengadaan Barang dan Jasa, Bupati Gede Dana Buka Bimtek Pengadaan Barang bagi Penyediaan Jasa
AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Guna menghindari kesalahan yang terjadi dalam proses pengadaan barang dan jasa utamanya tindak pidana korupsi, Bupati Karangasem I Gede Dana membuka kegiatan Bimbingan Teknik (Bimtek) terkait pengadaan dan jasa pemerintahan bagi penyedia jasa kontruksi. Bimtek digelar di Aula Sabha Widya Praja Disdikpora dengan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Amlapura, Senin (21/2/2022).
Bupati Gede Dana berharap para peserta Bimtek yang diikuti olehnpara pengusaha di wilayah karangasem dapat dengan jelas dan gamblang mengerti tentang peraturan dan perundang-undangan yang berlaku terkait pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan meminimalisir kesalahan pada saat pelaksanaan.
Dasar pelaksanaa kegiatan ini adalah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa Nomor. Jadi kegiatan pengadaan barang/jasa bagi penyedia pada tahun 2022, bertujuan dalam rangka pembinaan kepada para pelaku pengadaan barang/jasa khususnya kepada Penyedia Jasa
“Konstruksi khusus di wilayah Kabupaten Karangasem, penyamaan persepsi serta menambah wawasan terhadap pelaksanaan pengadaan barang/jasa terkait dengan permasalahan hukum,” jelas Bupati Gede Dana.
Kemajuan pembangunan suatu daerah sangat ditentukan oleh sinergi antara pemerintah dengan pengusaha, belanja pemerintah baik berupa barang dan jasa tentu memerlukan peran serta pengusaha/penyedia, untuk mewujudkannya out-put dari proses pengadaan barang yang berkwalitas sesuai spesifikasi teknis yang dipersyaratkan, sehingga memberikan manfaat yang maksimal bagi pemerintah untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Untuk tujuan untuk kesejahteraan masyarakat sejalan Visi Misi Kabupaten Karangasem “Nangun Sat Kerthi Loka Bali Di Karangasem, Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Karangasem Era Baru Yang Prandnyan Kertha, Shanti dan Nadi”, yang mengandung makna, “Menjaga Kesucian Dan Keharmonisan Alam Karangasem Beserta Isinya. Untuk Mewujudkan Kehidupan Krama Karangasem Yang Sejahtera Dan Bahagia, Sekala Niskala Menuju Kehidupan Krama dan Gumi Karangasem Sesuai dengan Prinsip Tri Sakti Bung Karno: Berdaulat Secara Politik, Berdikari Secara Ekonomi, dan Berkepribadian,” ujarnya. *** Cahayamasnews.com-Hms-Tim=01.









Facebook Comments