November 4, 2026
News

Hadiri Pelantikan Panwaslu Desa se-Kabupaten Bangli, Bupati Sedana Arta Harapkan Demokrasi Tetap Terjaga

BANGLI (CAHAYAMASNEWS). Menjelang Pemilu  Tahun 2024, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menghadiri Pelantikan dan Pembekalan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa se- Kabupaten Bangli sebanyak 48 orang yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Bangli, di Hotel Segara, Desa Kedisan, Kintamani Senin (6/2/2023).

Hadir pula  anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli, I Nengah Purna, Ketua KPU Bangli, Putu Pertama Pujawan, Wakil DPRD Bangli I Komang Carles, Perwakilan Forkompinda Kabupaten Bangli, Camat se-Kabupaten Bangli serta OPD terkait di lingkungan Pemkab Bangli.

Ketua Panitia  I Wayan Suwitra dalam laporannya menyampaikan, Pengambilan Sumpah Janji Calon Panwaslu se-Kabupaten Bangli ini, dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, sebagaimana telah diubah kedalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 5/KP.01/K1/01/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa Pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. Yang bertujuan untuk menegaskan legitimasi kedudukan Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kabupaten Bangli dan memberikan Pengetahuan tentang fungsi dan tugas-tugasnya.

Sementara itu, Perwakilan Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Wirka menyampaikan, Bawaslu Provinsi Bali mengucapkan selamat kepada Pamwaslu yang baru dilantik. Demokrasi di Kabupaten Bangli sudah berjalan dengan sangat baik, apa yang sudah berjalan dengan baik agar  dipertahankan serta indeks demokrasi bisa ditingkatkan.

Pihaknya juga berpesan kepada Panwaslu yang baru dilantik agar senantiasa menjaga profesionalitas, kemandirian, menegakan aturan dengan lurus, selalu berkordinasi dengan pimpinan desa, pimpinan adat dan tokoh masyarakat, serta selalu mengutamakan sistem gotong royong, berkewajiban mengawal hak pilih Warga Negara Indonesia  yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih.

“Pada tahapan kampanye agar berlaku adil kepada peserta pemilu, patuh terhadap perundang- undangan yang berlaku. Dan  harus menjaga kedekatan dengan peserta pemilu, tetapi tidak boleh berpihak,” tegasnya.

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyampaikan, pelaksanaan pelantikan dan pembekalan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa se-Kabupaten Bangli ini merupakan tahapan penting dalam hidup berdemokrasi.

“Keberadaan Panwaslu Kelurahan/desa adalah ujung tombak pengawasan yang dimiliki oleh Bawaslu, karena semua permasalahan di akar rumput akan dihadapi oleh Panwaslu kelurahan/desa, maka dari itu harus benar- benar memahami tupoksinya masing-masing,” ujarnya.

Lanjut Sedana Arta berpesan bahwa di pundak Panwaslu ada tanggung jawab yang besar dalam rangka kehidupan berdemokrasi, tugas mengawasi peserta pemilu, bagaimana integritas dapat dibangun untuk menjaga demokrasi, agar kualitas demokrasi di Kabupaten Bangli menjadi lebih baik.

“Selamat atas dilantiknya Panwaslu Desa se-Kabupaten Bangli,  bukan hanya pembangunan fisik yang kita bangun di Bangli, tetapi juga pembangunan Sumber Daya Manusia yang unggul dalam berdemokrasi,” ucapnya. *** Cahayamasnews.com/Tim-NT.

Facebook Comments

error: Content is protected !!