
Andalkan 5 Subsektor Ekraf, Buleleng Menuju Kabupaten Kreatif
SINGARAJA (CAHAYAMASNEWS.COM). Sebanyak 5 subsektor ekonomi kreatif (ekraf) diunggulkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Buleleng. Langkah ini untuk mengejar target agar Buleleng menjadi Kabupaten Kreatif. Lima sub sektor itu adalah, resep masakan kuliner, seni kriya, fashion, pagelaran, dan musik. Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara Rabu, (5/4/2023) mengatakan, sub sektor itu telah diusulkan ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf RI). Nantinya, hasil penilaian itu dijadikan pertimbangan apakah Buleleng layak sebagai kabupaten kreatif ataukah tidak.
“Kami sudah mengajukan ke Kemenparekraf RI untuk bisa melakukan penilaian sebagai salah satu kabupaten kreatif nasional,” katanya.
Menghadapi proses penilaian itu, Kadispar Gede Dody mengaku, pihkanya telah melakukan persiapan matang. Ini dilakukan bekerjasama dengan tim pengembangan ekraf untuk bisa memajukan sektor ekraf di Gumi Den Bukit. Sementara, Dispar telah menyiapkan fasilitas penunjang peningkatan daya saing para penggiat ekraf yaitu Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Sejak Januari sampai dengan Maret tahun 2023 pihkanya telah memfasilitasi 10 pekerja ekraf untuk mengurus HKI.
HKI ini menjadi nilai tambah bagi para pelaku ekraf khususnya pada skala mikro, kecil, dan menengah untuk naik kelas. Sebab hasil karya yang dihasilkan dari gagasan mereka dapat terlindungi dengan HKI.
Di sisi lain mantan Camat Buleleng ini menyebut, motivasi mengapa mengapa mengejar target agar bisa menjadi kabupaten kreatif, karena jika target itu bisa dicapai, tidak menutup kemungkinan Pemerintah Pusat akan memberikan apresiasi dengan mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Buleleng. Dengan DAK itu, tentu saja, Buleleng akan meningkatkan pengembangan ekraf yang belakangan ini sudah semakin menggeliat.
“Itu dapat memunculkan “gairah” baru nantinya untuk melakukan percepatan transformasi terhadap pelaku subsektor ekraf,” katanya. *** (CMN=TIM-01)









Facebook Comments