October 24, 2024
News

Bahas LKPJ Tahun 2022 Komisi-Komisi DPRD Buleleng Gelar RDP dengan OPD Terkait

SINGARAJA (CAHAYAMASNEWS.COM). Menindaklanjuti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Penjabat Bupati masing-masing komisi di DPRD Buleleng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengundang pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, beberapa waktu lalu. Seperti dilakukan, Komisi II DPRD melaksanakan RDP bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dan Dinas Pertanian (Distan).

Ketua Komisi II Putu Mangku Budiasa, mengatakan, dalam rangka pembahasan LKPJ, pihkanya melaksanakan RDP sebelum nantinya akan mengeluarkan rekomendasi. Dari RDP tujuannya, untuk melaksanakan evaluasi terhadap kinerja tahun 2022. Termasuk juga hambatan dan kendala dalam menghadapi program-program yang sudah berlangsung di tahun 2022.

“Tidak ada persoalan yang mendalam, semuanya sudah berjalan dengan baik. Sebagai catatan adalah kendala di anggaran yang menyebabkan banyak sekali program yang belum berjalan dengan optimal,” katanya.

Sedangkan, Komisi III melaksanakan RDP bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD). RDP ini dipimpin Ketua Komisi III Luh Marleni. Anggota Komisi III DPRD Buleleng Ketut Dody Tisna Adi mengatakan, pemerintah daerah (pemda) perlu mengevaluasi kembali penerimaan retribusi yang bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dia mencontohkan, PAD pada sektor pajak Air Bawah Tanah (ABT) dinilai belum maksimal dibayarkan kepada pemda. Demikian juga, pajak lampu penerangan serta masih ada yang lainnya. Untuk itu, pihkanya, mengagendakan agar OPD terkait untuk bersama-sama mencari pemecahan dari masalah ini.

Ketut Dody menambahkan, ada pencapain kegiatan yang di bawah 50 persen. Ini  seperti pada sektor retribusi parkir kendaraan tepi jalan umum terealisasi 44,4 persen.

“Jumlah ini turun yang signifikan sehingga perlu disikapi dan diawasi betul letak permasalahanya,” katanya.

Anggota Komisi III lainnya, Wayan Masdana Komisi III mendorong BPKPD untuk mapping dan merunut terhadap target yang belum tercapai dengan baik seperti pada pajak daerah dan retribusi daerah.

“Saya berharap BPKPD melaporkan apa saja yang menjadi hambatan dan permasalahan terhadap tidak tercapainya target,” tegasnya.

Kesimpulan RDP masing-masing komisi, DPRD Buleleng akan dituangkan dalam rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Penjabat Bupati Buleleng tahun 2022. *** (CMN=TIM01)

Facebook Comments

error: Content is protected !!