October 24, 2024
News

Jelang Pemilu Serentak, Kesbangpol Buleleng Tingkatkan Pemantauan Politik di Kecamatan

SINGARAJA (CAHAYAMASNEWS.COM). Mendekati Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tahun 2024 mendatang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Buleleng tak berdiam diri. Kesbangpol mulai memberikan atensi dan pengawasan terhadap dinamika situasi politik di setiap kecamatan di Buleleng. Hal itu terungkap pada rapat koordinasi (rakor) melibatkan pemerintah kecamatan dan perangkat desa Selasa (11/4/2023). Rakor ini dibuka Kepala Badan Kesbangpol Buleleng Nyoman Kappa Tri Aryandono.

Kappa Tri Aryandono mengatakan, pemerintah kecamatan dituntut melakukan pelaporan dan koordinasi terkait perkembangan dinamika politik di setiap kecamatan. Agar pemantauan ini berjalan baik, pemeirntah telah menyiapkan format laporan yang baku. Model pelaporan tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 61 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemantauan, Pelaporan dan Evaluasi Perkembangan Politik di Daerah.

“Dari rakor ini ada kesamaan persepsi terkait format laporan pemantauan perkembangan politik di kecamatan,” tegasnya.

Selain perkembangan dinamika politik, pelaporan kondisi pemungutan suara saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Buleleng 2024 juga perlu menjadi pemantauan oleh pemerintah kecamatan. Penyampaian laporan hasil pengawasan ini akan didukung dengan sistem berbasis teknologi informasi untuk meningkatkan kecepatan pelaporan. Untuk itu, pihkanya akan menggandeng Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosanti).

“Peran Dinas Kominfosanti Buleleng diperlukan disini, dimohon untuk membentuk sistem pelaporan terintegrasi yang bisa dipakai oleh semuanya,” tegasnya.

Tak hanya itu, Kesbangpol juga mulai melakukan pengawasan ketat terhadap pemasangan atribut partai politik (parpol) di semua wilayah di Bali Utara. Pengawasan ini dilakukan dengan melibatkan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kecamatan. Sejauh ini, telah dilakukan sosialisasi kepada pengurus Parpol agar memperhatikan ketertiban dalam pemasangan atribut berhubungan dengan Parpol.

“Parpol siap meneruskan ke kadernya terkait aturan pemasangan spanduk dan baliho. Kalau ada pelanggaran, kami akan langsung berkoordinasi kepada Satpol PP yang berwenang di penertiban,” jelasnya. *** CMN=TIM-01.

Facebook Comments

error: Content is protected !!