October 24, 2024
News

Sempurnakan Draf Ranperda tentang Pemberian Insentif kepada investor, Dewan Buleleng Undang SKPD

SINGARAJA (CAHAYAMASNEWS.COM). Panitia pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pemberian insentif dan/atau pemberian kemudahan Investasi bagi masyarakat dan/atau investor kembali melaksanakan rapat dengan SKPD terkait penyempurnaan draf Ranperda tersebut pada Senin (27/5/2024). Rapat diselenggrakan di Ruang Komisi III DPRD Buleleng.

Adapun SKPD yang dihadirkan kali ini yakni Inspektorat, Dinas PUTR, Dinas PMPTSP, BPKPD, Dinas Perdagangan, perindustrian, koperasi dan UMKM, Dinas Tenaga Kerja, Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng

Ketut Dody Tisna Adi selaku Ketua Panitia Pembahas Ranperda ditemui usai memimpin rapat menyebutkan, bahwa Ranperda ini nantinya diharapkan akan menjadi acuan dasar dari masyarakat ataupun investor dalam usaha memajukan daerah dengan menciptakan lapangan pekerjaan, dan mengurangi jumlah pengangguran dengan membuka investasi di Kabupaten Buleleng.

“Yang menjadi penekanan dalam pertemuan tersebut adalah terkait dengan judul Ranperda dan pada poin 5, pasal 6 ayat b serta pemberian kemudahan investasi, termasuk memfasilitasi dalam hal permodalan sesuai pada poin k tidak menutup kemungkinan fasilitas permodalan juga diberikan kepada perusahaan Daerah untuk mengoptimalkan bidang usaha yang dijalankan.,” ujarnya.

Terkit dengan hasil sidak di MPP dirinya berharap agar ada penambahan petugas oprator pada layanan dinas perijinan dan PUTR, serta dalam penyediaan sarana dan prasarana untuk menunjang kenyamanan pengunjung disana.

“Ini akan kita usulkan pada pemandangan umum fraksi,” tegasnya.

Rapat dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng yang tergabung dalam Panitia pembahas Ranperda pemberian insentif dan/atau pemberian kemudahan Investasi bagi masyarakat dan/atau investor, SKPD terkait, Tim Ahli DPRD serta undangan lainnya, selanjutnya pembahasan akan dilanjutkan ketahapan selanjutnya antara Panitia pembahas dengan gabungan komisi DPRD Kabupaten Buleleng pada agenda berikutnya. *** CMN-HmsDPRD-Buleleng/Tim.

Facebook Comments

error: Content is protected !!