
Empat Pimpinan Baru DPRD Bali Periode 2024-2029 Resmi Diumumkan
DENPASAR (CAHAYAMASNEWS.COM). Bertepatan pada rahina Buda Pon Sungsang (Rabu, 18/9/2024) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali resmi menetapkan dan mengumumkan pimpinan DPRD Bali periode 2024-2029 melalui pengumuman yang disampaikan oleh Ketua Sementara DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, S.H., bertempat di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Provinsi Bali.
Penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil Pemilu 2024 dan surat-surat usulan dari partai politik yang memiliki kursi terbanyak di DPRD Provinsi Bali. Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: B.08.000.1.5/21887/PSD/DPRD tentang Calon Pimpinan DPRD Provinsi Bali Masa Jabatan 2024-2029.

Ketua Sementara DPRD Bali Dewa Mahayadnya menyatakan, bahwa penetapan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana pimpinan DPRD berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak.
“Berdasarkan Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pimpinan DPRD berasal dari partai politik dengan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD Provinsi,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, untuk DPRD Bali, partai yang mampu meraih perolehan kursi terbanyak adalah PDI Perjuangan dengan 32 kursi, disusul Partai Gerindra dengan 10 kursi, Partai Golkar dengan 7 kursi, dan Partai Demokrat dengan 3 kursi.
“Surat-surat usulan dari masing-masing partai telah diterima, termasuk dari PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Golkar, dan Partai Demokrat. Surat tersebut memuat nama-nama calon pimpinan DPRD yang diajukan oleh masing-masing partai,” jelas Dewa Mahayadnya.
Daftar pimpinan DPRD Bali masa jabatan 2024-2029 yang telah ditetapkan di antaranya; Ketua DPRD Provinsi Bali dijabat oleh Dewa Made Mahayadnya, S.H., dari PDI Perjuangan. I Wayan Desel Astawa dari Partai Gerindra, dan Ida Gede Komang Kresna Budi dari Partai Golkar, serta I Komang Nova Sewi Putra dari Partai Demokrat menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali masa jabatan 2024-2029. *** CMN=Tim.









Facebook Comments