
Motivasi PNS Tingkatkan Kompetensi dan Kinerja, 274 PNS Karangasem Terima SK Kenaikan Pangkat
AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS.COM). Sebanyak 274 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat pada Senin (30/9/2024) di Wantilan Sabha Prakerthi Kantor Bupati Karangasem. Acara penyerahan SK ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, yang menyampaikan sambutan dari PLt Bupati Karangasem, Dr. I Wayan Artha Dipa, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, PLt Bupati memberikan motivasi kepada para PNS untuk terus meningkatkan kompetensi dan kinerja setelah menerima kenaikan pangkat. “Kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Diharapkan para penerima SK dapat memanfaatkan momen ini untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar I Ketut Sedana Merta mewakili PLt Bupati.
Beliau menegaskan bahwa kenaikan pangkat harus berbanding lurus dengan peningkatan kinerja dan loyalitas. “Pangkat yang lebih tinggi menuntut motivasi dan kedisiplinan yang lebih baik. Hal ini penting agar para PNS dapat berkontribusi lebih maksimal dalam mendukung tujuan organisasi, sesuai dengan visi dan misi pemerintah daerah,” tambahnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Karangasem, I Komang Agus Sukasena, menjelaskan bahwa dari 310 berkas usulan kenaikan pangkat, sebanyak 274 berkas disetujui oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Rincian penerima kenaikan pangkat meliputi golongan IV/c sebanyak 33 orang, IV/b 19 orang, IV/a 46 orang, III/d 39 orang, III/c 46 orang, III/b 10 orang, III/a 76 orang, II/d 3 orang, dan II/c 2 orang. Sementara itu, 36 berkas tidak disetujui dengan berbagai alasan, termasuk belum terpenuhinya persyaratan kinerja dan masa periode kenaikan pangkat reguler.
Sementara itu, 36 berkas usulan kenaikan pangkat tidak disetujui karena berbagai alasan, seperti belum terpenuhinya persyaratan kinerja dan periode kenaikan pangkat reguler. “Kenaikan pangkat ini diharapkan dapat memacu semangat para PNS untuk terus bekerja lebih baik, sejalan dengan kebutuhan organisasi dan masyarakat,” ujar I Komang Agus Sukasena. *** CMN=Prokopim/Tim.









Facebook Comments