
Pemkab Bangli Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Terkait APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029
BANGLI (CAHAYAMASNEWS.COM). Pemerintah Kabupaten Bangli memberikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Semesta Berencana 2025–2029, dalam sidang paripurna yang berlangsung awal pekan ini.
Pemerintah Kabupaten Bangli secara resmi menanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bangli terhadap dua Ranperda strategis, yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Tahun 2025–2029.
Sejumlah fraksi menyampaikan masukan dan harapannya di antaranya; Fraksi Gabungan Restorasi Raya menyoroti pentingnya konsistensi pemerintah daerah dalam melaksanakan program-program sesuai perencanaan yang telah disusun.
Fraksi Partai Golkar menekankan perlunya peningkatan efektivitas dalam penggunaan anggaran daerah serta penanganan serius terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Fraksi ini juga menilai bahwa perbaikan tata kelola keuangan akan berdampak positif terhadap pelayanan publik secara menyeluruh.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta agar RPJMD yang disusun benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya dalam penyediaan sarana dan prasarana dasar. Fraksi ini juga mendorong optimalisasi kompensasi daerah serta pengembangan ekowisata berbasis agrowisata di desa-desa sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Menanggapi pandangan tersebut, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyampaikan apresiasi atas dukungan dan perhatian yang diberikan oleh seluruh fraksi. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus meningkatkan efektivitas anggaran, menindaklanjuti temuan BPK secara menyeluruh, serta memperkuat kapasitas fiskal daerah.
“Kami berkomitmen untuk merealisasikan kegiatan sesuai perencanaan dan terus bekerja sama dalam semangat kebersamaan, kekeluargaan, serta tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Sedana Arta.
Ia berharap, pembahasan lanjutan dua Ranperda tersebut dapat berlangsung dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Bangli.
“Semoga apa yang dihasilkan nanti dapat diterima oleh semua pihak dan dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” pungkasnya. *** CMN=Tim-NT.









Facebook Comments