
DPRD Kabupaten Bangli Setujui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
BANGLI (CAHAYAMASNEWS.COM). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli secara resmi menyetujui perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Bangli, Senin (28/7/2025).
Rapat paripurna dihadiri oleh jajaran anggota DPRD, Sekretaris Daerah, pimpinan perangkat daerah, serta undangan lainnya dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli. Perubahan APBD tersebut bertujuan untuk menyesuaikan alokasi anggaran dengan kebutuhan aktual pembangunan daerah dan pelayanan publik. Penyesuaian dilakukan berdasarkan hasil evaluasi, perubahan prioritas, dan dinamika kondisi sosial ekonomi masyarakat. Tujuannya agar anggaran dapat digunakan secara lebih optimal, efektif, dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat Bangli.

Ketua DPRD Kabupaten Bangli, I Ketut Suastika, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang solid antara legislatif dan eksekutif. Penyusunan perubahan APBD telah mengacu pada dokumen perencanaan dan penganggaran yang telah disepakati bersama sebelumnya, yaitu Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA), serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Persetujuan tersebut dituangkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Bangli Nomor B.100.3.3/9/DF/DPRD, yang menyatakan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD 2025.
Sementara itu, Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, dalam pidatonya menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas semangat dan kerja keras yang telah ditunjukkan dalam proses pembahasan perubahan APBD ini.
“Setelah disetujui bersama, ranperda ini akan kami sampaikan kepada Gubernur Bali untuk dievaluasi dan diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sedana Arta. Ia berharap proses tersebut dapat berjalan tepat waktu agar implementasi APBD hasil perubahan dapat segera dilaksanakan.
Lebih lanjut, Bupati Sedana Arta menegaskan, bahwa sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bangli adalah kunci sukses dalam pelaksanaan APBD yang efektif, efisien, rasional, dan akuntabel.
“APBD bukan sekadar angka, melainkan harapan akan perubahan, pembangunan, dan masa depan yang lebih baik,” tegasnya. @@@ CMN=Tim.









Facebook Comments