
Dari Exit Meeting BPK di Klungkung, Ditemukan Sejumlah Potensi PAD Belum Maksimal
SEMARAPURA (CAHAYAMASNEWS.COM)=Pemerintah Kabupaten Klungkung menerima hasil pemeriksaan pendahuluan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali dalam kegiatan Exit Meeting yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Rabu (17/9/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, didampingi Sekretaris Daerah dan jajaran pimpinan OPD terkait.
Pemeriksaan pendahuluan yang berlangsung selama 35 hari ini bertujuan untuk menilai apakah pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) serta Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah telah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ketua tim pemeriksa, Gusti Ngurah Satria Prawira, menyampaikan apresiasi atas kerjasama dan dukungan dari Pemkab Klungkung selama proses pemeriksaan.
“Pemeriksaan ini merupakan tahapan awal sebelum pemeriksaan terinci yang dijadwalkan akan dimulai pada 5 Oktober mendatang,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan pendahuluan, BPK mencatat beberapa poin penting yang perlu ditindaklanjuti, antara lain: Potensi Pajak Air Tanah yang belum ditetapkan sebagai Wajib Pajak. Ketidaksesuaian data luas bumi dan bangunan antara PBB-P2, BPHTB, dan PBG. Bangunan belum ditetapkan sebagai objek pajak PBB-P2. Duplikasi NPOPTKP BPHTB, di mana nilai tidak kena pajak diberikan dua kali untuk NIK yang sama.
Pendataan dan penetapan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti makanan, minuman, perhotelan, parkir, serta hiburan belum dilakukan secara menyeluruh. Potensi Pajak Reklame belum terdata secara memadai. Menanggapi hasil tersebut, Bupati Made Satria menegaskan bahwa seluruh temuan BPK harus menjadi bahan evaluasi bagi OPD terkait.
“Saya minta semua OPD menindaklanjuti hasil pemeriksaan ini dengan serius. Setiap temuan harus dituntaskan secara detail agar target peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke depan bisa tercapai,” tegas Bupati Made Satria seraya berharap, agar hasil pemeriksaan ini dapat menjadi landasan bagi Pemkab Klungkung untuk memperbaiki tata kelola pajak dan retribusi demi mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. @@@ CMN=Tim///Hms.









Facebook Comments