
Data Pemilih Adalah Aset Vital Negara, KPU Bangli Perketat Pertahanan Siber Lewat Sosialisasi SMKI
BANGLI (CAHAYAMASNEWS.COM)=Di tengah pesatnya digitalisasi penyelenggaraan pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli mengambil langkah proaktif untuk membentengi infrastruktur informasinya. Pada Rabu (11/2/2026), KPU Bangli resmi menggelar sosialisasi Surat Edaran KPU Nomor 3 Tahun 2022 mengenai penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI). Yang bertempat di Ruang Pertemuan Kantor KPUD Bangli.
Langkah ini diambil sebagai respons atas tantangan siber yang kian kompleks, sekaligus menjamin bahwa seluruh data kepemiluan di Bumi Pertiwi tetap aman, akurat, dan rahasia.
Komisioner KPU Bangli Bidang Hukum, I Dewa Gede Astika Praja Negara, dalam sambutannya menegaskan bahwa integritas hasil pemilu sangat bergantung pada seberapa kuat sistem keamanan data yang dikelola.
“Data pemilih dan informasi kepemiluan bukan sekadar deretan angka, melainkan aset negara yang sangat vital. Implementasi SMKI ini adalah langkah strategis, bukan hanya administratif, untuk membangun dan merawat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi kita,” ujar Dewa Gede Astika.
Ia menambahkan bahwa penerapan protokol keamanan yang ketat bertujuan untuk meminimalisir risiko kebocoran data maupun gangguan teknis yang berpotensi menghambat tahapan pemilu. Sosialisasi ini turut menghadirkan pakar dari berbagai instansi untuk memberikan perspektif komprehensif mengenai pertahanan digital
Ni Made Ayu Wiratningsih Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika, dan Persandian Kabupaten Bangli memaparkan pentingnya digital awareness bagi para operator. Poin utama yang ditekankan adalah bagaimana perilaku pengguna di dunia maya seringkali menjadi titik lemah (human error) yang dimanfaatkan peretas.
Deteksi Dini & Penegakan Hukum, Kasat Intel Polres Bangli, AKP Ida Bagus Nyoman Asmara Jaya, menyoroti pentingnya identifikasi dini terhadap potensi ancaman. Ia juga memaparkan langkah-langkah mitigasi dan pemulihan cepat (disaster recovery) jika terjadi insiden siber, serta aspek hukum terkait pelanggaran data.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi simulasi dan diskusi teknis mengenai perlindungan server. Dengan adanya penguatan SMKI ini, KPU Bangli berharap seluruh operator sistem informasi memiliki kesadaran kolektif untuk menjaga marwah institusi dari serangan siber. Upaya ini menjadi bukti nyata kesiapan KPU di tingkat daerah dalam mengadopsi teknologi modern tanpa mengabaikan aspek keamanan, demi terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan terlindungi secara digital. *** CMN=Tim/NT.









Facebook Comments