
PLN Bali Timur dan Kejari Bangli Perkuat Kolaborasi dalam Penegakan Hukum
BANGLI (CAHAYAMASNEWS.COM)=Dalam rangka memperkuat kepastian hukum serta mendukung keandalan layanan kelistrikan kepada masyarakat, PT PLN (Persero) UP3 Bali Timur melaksanakan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Bangli. Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Bangli ini dihadiri oleh Manager PLN UP3 Bali Timur, Imadya Nareswari, bersama Manager PLN ULP Bangli, Putu Edy Dahliawan, didampingi jajaran Team Leader ULP Bangli, dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bangli, Yetty Herawaty, S.H., M.H.
Dalam pertemuan tersebut, PLN menyampaikan berbagai program strategis, termasuk pelaksanaan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) sebagai upaya untuk menekan potensi pelanggaran pemanfaatan listrik yang dapat merugikan negara serta membahayakan masyarakat.
Manager PLN UP3 Bali Timur, Imadya Nareswari, menegaskan bahwa dukungan dari Kejaksaan menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban dan kepastian hukum di sektor ketenagalistrikan.

“Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Bangli sangat kami butuhkan dalam mendukung pelaksanaan P2TL. Kami ingin memastikan pemanfaatan tenaga listrik berjalan sesuai aturan, sehingga tercipta sistem kelistrikan yang aman, tertib, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, PLN juga menyampaikan informasi terkait keberadaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di wilayah Bangli sebagai bagian dari pengembangan infrastruktur kendaraan listrik dan dukungan terhadap program transisi energi nasional.
“Kami terus mendorong pengembangan ekosistem kendaraan listrik melalui penyediaan SPKLU. Hal ini menjadi bagian dari komitmen PLN dalam menghadirkan energi yang lebih bersih dan berkelanjutan,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, PLN turut mensosialisasikan pemanfaatan super app PLN Mobile sebagai solusi layanan kelistrikan yang terintegrasi. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan mulai dari pengajuan pasang baru, perubahan daya, pembelian token listrik hingga fitur trip planner yang membantu pengguna kendaraan listrik dalam merencanakan perjalanan dengan informasi sebaran SPKLU di sepanjang rute.
Audiensi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara PLN dan aparat penegak hukum, khususnya dalam mendukung operasional kelistrikan yang aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Bangli, Yetty Herawaty, S.H., M.H., menyampaikan apresiasinya terhadap inovasi layanan digital yang dihadirkan PLN.
“Kami melihat kehadiran PLN Mobile sangat membantu masyarakat dalam memperoleh layanan kelistrikan secara lebih mudah, cepat, dan transparan. Inovasi ini juga mendukung upaya peningkatan pelayanan publik berbasis digital serta memberikan kemudahan akses informasi, termasuk terkait infrastruktur kendaraan listrik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga menyambut baik langkah PLN dalam menjalin koordinasi dan kolaborasi lintas sektor.
“Kami mengapresiasi inisiatif PLN dalam membangun komunikasi dan sinergi dengan Kejaksaan. Pada prinsipnya, kami siap mendukung upaya penegakan hukum, termasuk dalam kegiatan P2TL, guna menciptakan pemanfaatan listrik yang tertib dan sesuai ketentuan,” tambahnya.
Lanjut disampaikan, PLN berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak guna menghadirkan layanan listrik yang andal, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
“Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin kuat antara PLN dan Kejaksaan Negeri Bangli, baik dalam aspek penegakan hukum, pengamanan aset negara, maupun pengembangan infrastruktur kelistrikan,” harapnya. *** CMN=Tim/Hms.









Facebook Comments