
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
BANGLI (CAHAYAMAS-NEWS.COM)=Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangli melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 pada hari Selasa, 29 September 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan dari Polres Bangli, Kodim 1626/Bangli, Kesbangpol. Kabupaten Bangli, Bawaslu Kabupaten Bangli, serta Partai Politik peserta Pemilu tahun 2024 yang memperoleh kursi di Pusat. Selain itu kegiatan ini juga diikuti oleh KPU Provinsi Bali secara daring.
Ketua KPU Kabupaten Bangli, I Kadek Adiawan menyampaikan apresiasi atas kehadiran undangan pada kegiatan ini. Selanjutnya dilakukan penyampaian perkembangan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di triwulan III di KPU Kabupaten Bangli oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ni Putu Anom Januwintari. Dimana dari jumlah pemilih pada triwulan II sebesar 200.373 pemilih berkurang menjadi 199.572 pemilih pada triwulan III sehingga terdapat penurunan jumlah pemilih sebanyak 801 pemilih.
“Perubahan ini terjadi karena adanya penambahan pemilih baru sebanyak 1.857 pemilih serta pengurangan dari pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 2.658 pemilih. Selain itu terdapat pula perbaikan elemen data pemilih sebanyak 4.399. Perubahan data ini terjadi karena data pemilih yang bersumber dari data kependudukan bersifat dinamis,” jelasnya.
Usai penyampaian perkembangan, dilakukan pembacaan berita acara dan masukan serta tanggapan dari peserta rapat. Adapun masukan dan tanggapan dari PDI Perjuangan mengenai permasalahan data kependudukan yang merupakan permasalahan klasik yang melibatkan peran serta aktif masyarakat di dalam melaporkan pemutakhiran data kependudukan ke Disdukcapil setempat. Kemudian dari Bawaslu Kabupaten Bangli yang menekankan pentingnya melindungi hak warga negara dalam menggunakan hak pilih termasuk untuk pemilih disabilitas.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penetapan rekapitulasi PDPB triwulan III dan penandatangan berita acara yang diikuti dengan pembacaan surat keputusan KPU. Acara kemudian diakhiri dengan penyerahan berita acara kepada peserta rapat yang dilanjutkan dengan penutupan oleh Ketua KPU Kabupaten Bangli. *** CMN=NT///Tim.









Facebook Comments