October 24, 2024
Bali

Presiden Jokowi Berpesan, Gunakan Sertifikat untuk Modal Investasi Produktif

Presiden Jokowi Didampingi Gubernur Wayan Koster

Berpesan Gunakan Sertifikat untuk Modal Investasi Produktif

“Saya titip sekaligus berpesan kepada masyarakat Bali, gunakanlah sertifikat ini untuk modal kerja, modal usaha, modal investasi yang produktif yang mendatangkan income, jangan untuk yang lain-lain. Hitung dengan baik, survey dulu bunga pinjamannya, jangan dipaksakan. Masyarakat kita ini biasanya punya sertifikat digadaikan untuk pinjaman, dapat Rp. 300 juta seneng kan, Rp. 150 juta beli mobil.  Tidak bisa bayar cicilan, 6 bulan mobil ditarik ke dealer,” gurau Jokowi yang disambut riuh tawa para hadirin. Demikian disampaikan Presiden yang akrab disapa Jokowi saat melaksanakan kunjungan kerja di Lapangan Kilobar, Taman Bali, Bangli, Jumat (14/6).

 Pada kesempatan itu Presiden RI Ir. H. Joko Widodo didampingi Ny. Hj. Iriana Joko Widodo bersama Gubernur Bali Wayan Koster dan Ny. Putri Suastini Koster menyerahkan secara simbolis  3000 sertifikat bidang tanah se-Bali. Penyerahan ini sekaligus menjadi bagian dari target penyertifikatan seluruh bidang tanah di Bali. “Hari ini kita kembali serahka tiga ribu sertifikat bidang tanah, ini baru sebagian kecil. Harusnya di seluruh Indonesia itu sepatutnya ada 126 juta sertifikat. Per tahun 2014, baru ada sekitar 46 juta, jadi masih kurang sekitar 80 juta sertifikat. Ini yang terus saya kejar. Saya targetkan 5-6 juta sertifikat selesai tiap tahunnya.  Jika bisa dilaksanakan, kita perkirakan 2025 seluruh sertifikat yang 80 juta bisa diberikan dan patut bersyukur. Khusus Provinsi Bali, nanti pertama semua sertifikat selesai, tahun ini. Bali adalah provinsi pertama yang semuanya bisa pegang sertifikat,” jelas Jokowi.

Penyertifikatan seluruh bidang tanah di Indonesia menurut Jokowi menjadi sangat penting, mengingat seringnya terjadi sengketa lahan di Indonesia, mulai lingkup terendah yakni antaranggota keluarga, peseorangan dengan kelompok, hingga antar kelompok maupun antar lembaga. “Sertifikat merupakan sebagai bukti hak hukum atas bidang tanah yang dimiliki. Ini yang memperkuat. Jadi harus dipegang, agar tidak lagi ada sengketa. Habis ini tolong di-foto copy, itu yang dipegang, aslinya simpen baik-baik,” ujar Jokowi mengingatkan. Tak hanya itu, penyertifikatan pun diharapkan Jokowi dapat membantu masyarakat yang membutuhkan pinjaman permodaan untujl usaha.

Karena sertifikat bisa dimanfaatkan sebagai agunan pinjaman. Namun, ia tetap meminta agar langkah tersebut dikalkulasikan terlebih dahulu secara matang,  agar justru tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari. Seperti disampaikan sebelumnya, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil melaporkan hingga kini 83 persen dari 1,8 juta bidang tanah di Bali sudah tersertifikat. Sofyan menyebut ada 180 ribu bidang tanah lagi yang perlu diberikan sertifikat agar tak ada sengketa.  “Sampai saat ini dari 147 ribu yang harus kami selesaikan di tahun 2019, sudah 66 ribu selesai disertifikat. Jadi Provinsi Bali yang pertama seluruh tanahnya bersertifikat,” jelasnya. *** Nuansabali.com/Hms.

Facebook Comments

error: Content is protected !!