November 5, 2026
News

49 Pejabat Fungsional Ucapkan Sumpah dan Janji Jabatan

BANGLI (CAHAYAMASNEWS). Bupati Bangli I Made  Gianyar, Kamis (09/07/2020)  mengambil sumpah dan janji 49  PNS yang dianggkat menjadi fungsional. Acara yang di laksanakan di Tribun Lapangan Kapten Mudita Bangli, dihadiri Ketua DPRD Bangli I Wayan Diar, Asisten dan staf ahli Bupati dan Kadisdikpora Bangli serta Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bangli I Made Mahidra Putra. Bupati Bangli Bangli I Made Gianyar mengatakan bahwa pertama kalinya Kabupaten Bangli melaksanakan kegiatan ini pasca diterbitkannya peraturan Pemerintah No.11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai Negeri Sipil. “Sejak PP No 11 Tahun 2017 diterbitkan, kita baru pertama  meggelar acara mengambil sumpah dan janji jabatan pegawai fungsional,” katanya. 

Gianyar meminta terhadap para PNS yang diambil sumpah/janjinya, agar mengemban tugas dengan baik dengan memperhatikan tugas pokok dan fungsi masing masing. “Prinsip-prinsip manajemen yaitu perencanaan yang matang, pelaksanaan yang tepat dan pengawasan yang ketat serta memperhatikan asas efisiensi, efektivitas, trasnparansi dan taat pada norma-norma yang ada  agar dijabarkan,” pintanya .

Lanjut dia, untuk dapat mendukung kelancaran tugas tersebut, pegawai agar menghindari pekerjaan yang tumpang tindih dengan selalu melaksanakan koordinasi dan kerjasama yang baik antar sesama rekan kerja ataupun instansi terkait. “Harapan ke depan dengan dilaksanakananya tugas dan fungsi pokok dengan baik, maka akan dapat terwujudnya pelayanan yang oftimal kepada seluruh lapisan masyarakat dan selalu berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangli dan mampu  mewujudkan Visi dan Misi Kabupaten Bangli,” sebutnya.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Bagli I Made Mahindra Putra ditemui terpisah menyebutkan sesuai dengan amanat dari pasal 87 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil yang menyataka bahwa “Setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji jabatannya. Hal ini, nantinya akan menjadi salah satu syarat mereka untuk mendapatkan kenaikan pangkat. “Tanpa adanya  berita acara pengambilan sumpah dan janji, mereka nanti tidak bisa naik pangkat. Karena salah satu syaratnya kurang. Untuk itu kita saat ini melaksanakan acara pengambilan sumpah dan janji 49 pejabat fungsional tersebut,” beber pria yang  juga Kabag Umum Setda Bangli. *** Cahayamasnews.com/Tim-Agung Natha.

Facebook Comments

error: Content is protected !!