October 26, 2024
News

Hindari Kebocoran Pajak Galian C, BPKAD Lakukan Terobosan Baru Gunakan Sistem Barcode pada Faktur

AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Mengingat hanya sektor pajak dari minerba (Galian C) yang menjadi andalan PAD Kabupaten Karangasem, maka Sekda I Ketut Sedana Merta meminta kepada Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang bertugas dalam meningkatkan PAD untuk melakukan berbagai terobosan, terutama dalam mengantisipasi kebocoran pajak di lapangan. Penegasan itu disampaikannya di sela-sela jumpa pers, didampingi Plt. BPKAD I Wayan Purna yang juga Asisten I Pemerintah Daerah Karangasem bersama beberapa staf BPKAD, di ruang rapat sekda Senin (15/2/2021).

Lebih lanjut Sekda mengatakan, ditengah hantaman perekonomian oleh pandemi utamnya di sektor pariwisata, berpengaruh besar atas kondisi PAD (Pendapatan Asli Daerah). Dalam pembangunan di Karangasem dapat berjalan, hanya satu satunya PAD yang di-andalkan  adalah pajak minerba (galian C). “Terkait hal tersebut BPKAD yang menjadi tugas dalam meningkatkan PAD diharapkan untuk terus membuat terobosan,” ujar Sekda Sedana Merta.

Sementara plt. BPKAD Karangasem I Wayan Purna menyampaikan, dirinya menjabat Plt di BPKD terhitung mulai Januari 2021. Mengingat di sana merupakan tugas pendapatan, perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah, I Wayan Purna mengaku langsung melakukan evaluaai kegiatan. “Salah satunya meningkatkan pendapatan di tengah pandemi hanya pajak galian C tahun 2021 ditarget Rp. 42 milyar, pada tahun 2020 setahun hanya Rp. 21 milyar terealisasi, sedangkan di sektor pariwisata sudah tidak bisa dihandalkan,” ujarnya.

Masalah PAD dari sektor usaha galian C tak dipungkiri belakangan terjadi kebocoran, maka itu harus menjadi perhatian serius agar hal tersebut bisa diminimalisir. “Terkait persoalan truk mencari jalur tikus, kami sudah ada solusi yakni dengan memindahkan pos portalnya. Sedangkan penggunaan faktur kami juga sudah memperbaruinya dengan sistem Barcode. Nah nanti faktur ditempel Barcode di dalamnya ada no seri, tapi bisa dibaca dengan alat seperti Balkot biasa,” katanya.

Dengan sistem Barcode ditempelkan pada faktur bertujuan menghindari kebocoran pajaknya dan penyalahgunaan terhadap faktur itu sendiri, faktur ditempeli Barcode dipakai sekali. Selain itu pihaknya mengaku sudah memasang CCTV, namun baru dua pos portal yakni di Selat dan Rendang, dan langsung connect dengan cerver dalam melakukan pematuan dari kantor di BPKAD. Lebih jauh Wayan Purna menambahkan, jumlah pengusaha galian C yang sudah wajib pajak di Kabupaten  Karangasem yakni; di Kecamatan Kubu berjumlah 50 usaha, Kecamatan Bebandem 22, Kecamatan Selat ada 15 usaha, dan 1 usaha galian di Kecamatan Rendang. *** Cahayamasnews.com/Tim-01.

Facebook Comments

error: Content is protected !!