November 8, 2026
News

Pastikan Patuhi Prokes Polres dan Dandim 1626/Bangli Pantau Langsung Pilkel Serentak

BANGLI (CAHAYAMASNEWS.COM). Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana bersama Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan memantau langsung pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Perbekel serentak tahun 2021 di wilayah Kabupaten Bangli, Kamis (18/02/2021).Pemantauan diawali dari TPS yang ada di wilayah Kecamatan Susut dilanjutkan di TPS yang ada di wilayah Kecamatan Kintamani.

Dalam Pemilihan Perbekel secara serentak Kabupaten Bangli yang melaksanakan tahun 2021 ada 13 Desa 140 TPS dan 35 calon, diantaranya 2 desa di wilayah Kecamatan Susut yaitu Desa Selat dan Desa Pengiangan serta sisanya 11 desa ada di wilayah Kecamatan Kintamani. Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P., saat dikonfirmasi mengatakan pemantauan langsung ini untuk memastikan pemungutan suara Pemilihan Perbekel serentak tahun 2021 di wilayah Kabupaten Bangli berjalan kondusif dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Tentunya tidak sebatas soal pencegahan Covid-19, akan tetapi kerawanan menjelang maupun pasca Pilkades/Pilkel juga kita pantau kondusifitas keamanan masyarakat adalah sangat mutlak,” tegas Dandim. Dandim berharap, adanya pesta demokrasi yang dilaksanakan hari ini, tidak menimbulkan klaster-klaster baru Covid-19. Mengingat sejak awal telah dilakukan sosialisasi tentang disiplin protokol kesehatan (Prokes) pencegahan penyebaran Covid-19, agar seluruh masyarakat Bangli dapat mematuhinya.”Agar masyarakat tidak melakukan perayaan atau euforia berlebihan setelah penghitungan suara, karena hal tersebut menimbulkan kerumunan dan berpotensi terjadi penularan akibat kerumunan,” kata Dandim.

Sementara itu Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan mengatakan,dalam pengamanan lebih fokus pada pendisiplinan prokes terhadap pemilih. Mingingat Pilkel saat ini berbeda dengan pelaksanaan tahun sebelumnya, mengingat masih menanjaknya trend  kasus positif di Kabupaten Bangli. “Kita harap masyarakat mematuhi semua himbauan pemerintah dalam melaksanakan hak pilihnya. Kita tidak ingin pelaksanaan Pikel nanti menjadi klaster baru penyebaran covid 19, terlebih di desa yang kasusnya menanjak seperti di Desa Selat dan Desa Pengiangan, tentu penerapan Prokes akan diperketat,” ujarnya. *** Cahayamasnews.com-Agung Natha.

Facebook Comments

error: Content is protected !!