
Minta Kejelasan Dermaga Tanah Ampo Beroprasi tak Sesuai Peruntukan Awal, Ketua DPRD Karangasem Dampingi Komisi II dan III Lakukan Sidak
AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Ketua DPRD Kabupaten Karangasem I Wayan Suastika mendampingi komisi II dan Komisi III, bersama anggota komisi lainnya, hari ini Jumat (19/2/2021) melaksanakan infeksi mendadak (Sidak) Dermaga Tanah Ampo, Kecamatan Manggis, Karangasem. Rombongan anggota DPRD Karangasem diterima oleh Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Padangbai, Ni Luh Putu Eka Suyasmin didampingi beberap staf di Gedung Dermaga Tanah Ampo dengan suasana santai duduk lesehan.
Ketua Komisi III, I Wayan Sunarta mengatakan, tujuan kedatangannya bersama Ketua Komisi II I Komang Sartka didampingi oleh Ketua DPRD Karangasem, adalah seperti apa informasi dari masyarakat yang diterima, bahwa dermaga ini ada kapal muat maupun barang yang sandar. Mengingat sebelumnya status Dermaga Tanah Ampo diperuntukkan untuk Kapal Cruise dan sekarang malah kapal muat dan barang yang nyandar di sini. “Memang dermaga merupakan aset dari pemerintah pusat sedangkan aset gedungnya milik Provinsi Bali, dan di sini ada aset Pemerintah Daerah Karangasem yakni tanah jalannya. Oleh karena itu kami ke sini bersama anggota yang lain meminta penjelasan dari pihak KSOP Padangbai, sehingga persoalan akan menjadi terang dan jelas,” ujarnya.
Sementara Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Padangbai, Ni Luh Putu Eka Suyasmin, menyampaikan, memang benar telah ada kapal di sini nyandar, tapi hanya baru uji coba dan jadwal nyandar tidak tentu paling dua hari sekali. Dermaga beserta gedungnya selesai dibangun tahun 2009, dan pada tahun 2010 dermaga itu diserahkan oprasionalnya ke KSOP Benoa Bali, kemudian tahun 2015 kembali diserahkan ke pihak KSOP Padangbai.
“Kemudian dermaga ini kan lama tidak beroperasi dan sudah mengalami kerusakan pada dermaga. Untuk mendapat anggaran dari pusat jika dermaga ini tidak beroprasi maka anggaran tidak bisa turun. Untuk mendapatkan anggaran tentu dermaga ini harus dioprasikan dulu. Setelah dermaga diserahkan pengoprasiannya, kami telah menganggarkan dana oprasional seluruhnya di dermaga ini Rp. 700 juta pertahun,” ungkapnya.
Menurutnya, persyaratan agar bisa kapal cruise nyandar Dermaga Tanah Ampo dinilai dari SOP-nya tidak memadai/ tidak layak, jika dipaksakan kapal cruise nyandar dengan kondisi dermaga begitu bisa – bisa kena blacklist. “Dengan adanya pertimbangan begitu maka dermaga itu dialihkan menjadi pelabuhan pengumpul dan pengalihan itu sudah ada keputusan dari Menteri Perhubungan pada tahun 2017. Pelabuhan pengumpul merupakan untuk alih memuat penumpang maupun barang angkutan dalam negeri antar provinsi,” jelasnya.
Dari beberpa penjelasan yang disampaikan pihak KSOP Padangbai, ini adalah merupakan bahan pertimbangan dan pelajaran di DPRD. Hal ini, akan disampaikan dulu kepada bupati terpilih dan sebentar lagi akan dilantik. “Pada intinya kami ingin tahu kejelasan setatus dermaga ini, sebab dulu peruntukannya sebagai dermaga kapal cruise dan sekarang beralih menjadi palabuhan pengumpul,” ujar Sunarta.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD I Wayan Suastika, mengaku harus tahu dulu regulasinya seperti apa. Nanti setelah bupati dilantik dan hasil sidak ini dilaporkan, pihaknya mengaku akan menggelar rapat kerja, khusus menghadirkan pihak KSOP padangbai. “Kenapa kami lakukan rapat kerja mengingat di Dermaga Tanah Ampo kami pemerintah Daerah Karangasem juga memiliki aset salah satunya jalannya. Apa rencana pihak KSOP Padangbai mengoperasikan dermaga cruise menjadi pelabuhan pengumpul kami tidak mempermasalahkannya, tentu kami harus tahu regulasinya,” ungkapnya.
Sementara dari pihak Desa Adat Tanah Ampo sangat mendukung adanya kapal yang nyandar, dan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan KSOP Padangbai juga dengan pihak manajernya. “Kami juga sudah ada perjanjian tenaga kerja termasuk kontribusinya ke desa adat. Pada intinnya kami warga di sini (Tanah Ampo) sangat senang dermaga ini beroperasi,” tegas Bendesa Adat I Putu Budiarta. *** Cahayamasnews.com/Tim-01









Facebook Comments