
Pangkas Birokrasi, Hemat Waktu, Tenaga, dan Biaya, Pengadilan Negeri Amlapura Luncurkan Aplikasi LAHAN SITAMPAN dan SIAP
AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Dalam perkembangan elektronik salah satunya sistem android ini sangat bermanfaat, salah satunya Pengadilan Negeri Amlapura telah memanfaatkan dengan membuat inovasi yakni Peluncuran dan Sosialisasi Aplikasi LAHAN SITAMPAN (Layanan Penggeledahan dan Sita Online PN Amlapura) dan SIAP (Sistem Informasi Aplikasi Pelayanan) pada Pengadilan Negeri Amlapura, jumat 19/2/2021 lalu bertempat bertempat di Ruang sidang utama Pengadilan Negeri Amlapura.
Acara tersebut dihadiri oleh Kasi Pidsus Kejari Karangasem, Kasat Res Narkob, Kasat Reskrim, Para Kanit Polres Karangasem, Para Kanit Reskrim Polsek se-Kabupaten Karangasem. Juga hadir perwakilan Advokat di Kabupaten Karangasem, acara diadakan di tengah pandemic tentu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Kedua aplikasi tersebut telah resmi diluncurkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Amlapura, I Wayan Suarta, S.H., M.H., Kemudian disosialisasikan cara penggunaannya secara langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Amlapura Veni Mustika Endriastuti Triyogi Oktaviani, S.H., M.H.
Sementata Ketua Pengadilan Negeri Amlapura I Wayan Suarta menjelaskan adanya aplikasi LAHAN SITAMPAN ini merupakan sebuah inovasi yang dihadirkan oleh Jajaran Pimpinan dan segenap Keluarga Besar Pengadilan Negeri Amlapura, tujuannya untuk mempermudah para pencari keadilan serta aparat penegak hukum khususnya Kepolisian dan Kejaksaan serta penyidik PNS lain, (contoh: BNN) dalam menjalankan tugas yang berhubungan dengan ijin/persetujuan penggeledahan dan penyitaan di Pengadilan Negeri Amlapura. Karena kini hal tersebut dapat dilakukan secara on line oleh Para Penyidik tersebut, sehingga mereka tidak perlu datang ke Pengadilan untuk mengajukan permohonannya, namun cukup dari tempat mereka berada yang tentunya hal ini sangat memangkas birokrasi dan berimbas pada menghemat waktu, tenaga, maupun biaya yang dikeluarkan.
Selain itu bagi Para Penyidik yang menggunakan aplikasi LAHAN SITAMPAN ini dalam waktu 1×24 jam dapat mengambil Surat Penetapannya di Kantor Pengadilan sebagaimana SOP yang diterapkan di PN Amlapura, sehingga Para Penyidik tidak perlu lagi datang 2 kali ke kantor Pengadilan Negeri, terangnya. Suarta menambahkan bagi masyarakat pencari keadilan, aplikasi SIAP yang berbasis pesan Whatsapp dapat dimanfaatkan untuk memperoleh berbagai informasi dari Pengadilan Negeri Amlapura, diantaranya, informasi perkara, informasi layanan, informasi anggaran, statistik perkara, e-court (layanan persidangan on line), surat keterangan, informasi kinerja, pengaduan dan masih banyak lagi informasi yang tersedia dalam aplikasi ini.
“Dengan cara yang sangat mudah yakni menggunakan telepon genggam atau perangkat lainnya yang dapat mengakses aplikasi Whatsapp dan cukup simpan nomor layanan Pengadilan Negeri Amlapura “SIAP”, di nomor 081338587707, masyarakat tidak perlu datang ke Pengadilan Negeri Amlapura untuk memperoleh informasi-informasi tersebut. Sehingga hal tersebut juga mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi terjadinya kontak fisik di tengah pandemi Covid-19,” terangnya.
Itulah inovasi layanan elektronik persembahan Pengadilan Negeri Amlapura kepada masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Karangasem sebagai upaya untuk mewujudkan peradilan modern berbasis teknologi informasi yang siap memberikan pelayanan prima sesuai motto Pengadilan Negeri Amlapura yaitu SANTHI (Senyum, Aman, Nyaman, Tertib, Harmonis dan Integritas). *** Cahayamasnews.com/Tim-01









Facebook Comments