
Kejari Bangli Teken MoU Dengan Bank Pasar Bangli
BANGLI (CAHAYAMASNEWS.COM). Untuk memberikan pendampingan hukum, baik di bidang hukum Perdata maupun Tata Usaha Negara, Kepala Kejaksaan Negeri Bangli Eri Syarifah, SH.,MH., dan Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) BPR Bank Pasar Bangli Ir. Made Astawa, Senin (22/02/2021) menandatangani Mou (Memorandum Of Understanding). Acara yang dipusatkan di ruang pertemuan Kantor Kejaksaan Negeri Bangli juga disaksikan oleh pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Bangli dan para Direktur di Bank Pasar Bangli.
Kepala Kejaksaan Negeri Bangli (Kajari Bangli) saat acara berlangsung mengatakan, penandatanganan MoU antara Kejari Bangli dengan BPR Bank Pasar Bangli bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan hukum, baik dibidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang meliputi Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya yang dihadapi oleh Perusahaan Daerah BPR Bank Pasar Kabupaten Bangli.
Eri Syarifah juga mengatakan, selama ini banyak masyarakat yang salah kaprah bahwa tugas Jaksa hanya melakukan menuntut tindak pidana umum saja, padahal sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia dan Peraturan Jaksa Agung No. Per-025/A/JA/11/2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, tugas fungsi dan wewenang Kejaksan dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara adalah melakukan penegakan hukum, memberikan bantuan hukum, memberikan pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainya.
“Perlu saya sampaikan, Kejaksaan Republik Indonesia, merupakan Lembaga Negara yang mempunyai fungsi untuk menjamin tegaknya hukum, menyelamatkan keuangan negara, menjaga kewibawaan pemerintah, dan melindungi kepentingan masyarakat,” terangnya. Eri juga berharap dengan adanya MoU ini, keberadaan Kejaksaan di lingkungan Bank Pasar memberi dampak yang positif bagi Bank Pasar. Sehingga kedepan Bank Pasar semakin maju, berkembang dan tentunya semakin dipercaya oleh masyarakat.
“Saya berharap setelah penandatanganan MoU ini, pihak Bank Pasar bisa lebih intens melakukan komunikasi, sehingga kami bisa memberikan pendampingan secara optimal,” harapnya. Sementara itu, Dirut Bank Pasar Bangli Made Astawa mengaku sangat senang bisa menjalin kerjasama dengan Kejari Bangli. Menurutnya kerjasama ini sangat penting bagi pihaknya, terutama dalam mengatasi kredit macet maupun pendampingan secara hukum. “Kamis sangat senang bisa bekerjasama dengan Kejaksaan Bangli. Pastinya MoU ini akan memberi dampak besar bagi kemajuan Bank Pasar Bangli,” pungkasnya. *** Cahayamasnews.com-Agung Natha.









Facebook Comments