October 24, 2024
News

Bupati Gede Dana  Ngiring Ngayah Jaga Tanah Leluhur, Dorong 109 Desa Terapkan Sipandu Beradat

Amlapura Cahayamasnews.com. (Bupati Karangasem I Gede Dana lounching Sipandu Beradat (Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat), bertempat di Wantilan Sari Kesari Warmadewa (Sasana Budaya) Desa Adat Besakih, Senin (31/5/2021). Lounching ditandai dengan pemotongan pita bersama Kapolres Karangasem Nyoman Suartini didampingi Perwakilan dari Dandim 1623, Kapolsek, serta perwakilan dari Camat Rendang.

Sipandu Beradat merupakan sistem keamanan yang berbasis Tri Hita Karana atau adat Bali merujuk pada Pergub Bali no 26 tahun 2020. Sistem pengamanan sangat jelas dibentuk secara terstruktur, dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten hingga tingkat Provinsi. Dengan alur koordinasi dan penyelesaian permasalahan oleh pihak Kepolisian, TNI dan Satpol PP.

Bupati Gede Dana mengatakan siap mendorong Sipandu Beradat dapat terlaksana dan menjadi gerakan yang membumi di 190 Desa Adat di Karangasem. Menurutnya, program ini juga sejalan dengan visi-misi dirinya bersama Wabup Artha Dipa. Yakni mewujudkan sistem keamanan dan ketertiban secara terpadu seperti yang tertuang pada Misi ke – 5 dalam visi Nangun Sat Kertih Loka Bali di Karangasem.

Gede Dana mengungkapkan, Desa Adat Besakih menjadi satu-satunya Desa Adat di Karangasem, yang ditunjuk dan mendapatkan mandat langsung oleh Gubernur Bali sebagai percontohan penerapan Sipandu Beradat. Wilayah Besakih termasuk kawasan strategis Provinsi Bali, perlu perhatian besar dari Pemprov Bali dan Pemkab Karangasem serta seluruh lapisan masyarakat. Untuk itu, Bupati Gede Dana berharap moment ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk ‘Ngaturang Ngayah’ menjaga keamanan tanah leluhur.

Dinamika masyarakat yang makin hari cenderung meningkat, dibarengi pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan, kata Gede Dana harus dijaga bersama. “Jangan sampai menjurus menjadi kondisi yang biasa disebut oleh tetua kita sebagai ‘Dasa Baya’,” ujarnya.

Ia menyebutkan, Dasa Baya ini di antaranya, pencurian, peredaran gelap narkoba, perkembangan praktek prostitusi, ancaman radikalisme dan intoleransi. Selain itu, lemahnya pengawasan orang asing ilegal serta duktang, proxy war (propaganda melalui medsos), kekerasan berlatar belakang konflik adat, pencemaran lingkungan, upaya pelemahan adat budaya Bali, hingga bahanya penyebaran penyakit seperti virus mematikan dari hewan liar dan sejenisnya.

Selain itu, Bupati Gede Dana juga menghimbau instansi terkait juga mengkoordinasikan penerapan Sipandu Beradat ini dengan petugas BPBD, pemadam kebakaran dan instansi terkait lainnya. Hal ini dikarenakan, mengingat posisi Besakih ada di Kawasan Rawan Bencana.

“Dengan semangat fokus, tulus dan lurus dari masyarakat Besakih, Saya yakin dan percaya, Ida Sang Hyang Widhi Wasa akan menuntun terlaksananya Sipandu Beradat di Dsa Adat Besakih, sehingga dapat berjalan lancar dan mencapai tujuan yang diharapkan bersama,” tutupnya. *** Cahayamasnews.com.

Facebook Comments

error: Content is protected !!