
Dewan Karangasem Gelar Rapat Paripurna, Seluruh Fraksi Setujui Lanjutkan Bahas Dua Ranperda
AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Seluruh Fraksi DPRD Karangasem setuju untuk membahas lebih lanjut Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni Ranperda RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Karangasem tahun 2021 – 2026 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. Hal itu terungkap dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Karangasem, Senin (14/6/2021). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD I Wayan Swastika dan dihadiri oleh seluruh fraksi, Bupati Karangasem I Gede Dana dan para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem,.
Dua Ranperda tersebut disampikan oleh Bupati I Gede Dana ke DPRD melalui paripurna sebelumnya. Dalam pandangannya, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Karangasem, dapat menerima dan sekaligus menyetujui untuk melakukan pembahasan lebih lanjut.
Anggota Fraksi Catur Warna yang disampaikan oleh Ni Putu Sriani menyatakan, pada prinsipnya Fraksi Catur Warna Karangasem mendukung kebijakan pemerintah yang berfokus dengan tujuan untuk kesejahteraan dan pembangunan masyarakat Karangasem. “Pemerintah daerah harus lebih fokus dalam percepatan pertumbuhan ekonomi, investasi dan kesehatan walaupun di masa pandemi ini,” ujarnya.
Dalam dukungan pertumbuhan ekonomi Karangasem diperlukan adanya investasi untuk mengembangkan potensi yang ada, sekaligus akan membuka usaha-usaha baru secara otomatis menciptakan suatu lapangan pekerjaan. Untuk itu perlu kajian terhadap potensi-potensi wilayah yang memerlukan investasi. “Dalam hal penanggulangan kemiskinan, pemerintah hendaknya lebih fokus menyentuh faktor-faktor penyebab kemiskinan yang mendasar dengan mengoptimalkan koordinasi, sinkronisasi program-program kegiatan yang ada,” ujar Sriani.
Sementara pandangan umum Fraksi Nasdem pada intinya dapat menerima dan menyetujui agar kedua Ranperda tersebut bisa dibahas lebih lanjut. Di sisi lain, Fraksi Gerindra dalam pemandangan umumnya yang dibacakan oleh tegas I Made Dondo Wijaya, banyak memberikan usul dan saran, di antaranya; meminta kepada Pemkab Karangasem bisa meningkatkan lagi usaha-usaha, baik secara intensifikasi maupun ekstensifikasi dalam rangka peningkatan PAD, khususnya di sektor pajak Galian C.
“Di tengah pandemi covid 19 refocusing anggaran, baik yang sudah dan akan dilakukan harus benar-benar bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Karangasem, bukan untuk kepentingan kelompok atau golongan tertentu,” tegasnya. Fraksi Gerindra juga mengusulkan agar pihak eksekutif bisa membuat program yang produkif dan fokus pada penanganan Covid-19, serta program pemulihan ekonomi masyarakat akibat pandemic.
Sementara Fraksi PDIP dalam pandangan umumnya yang disampikan oleh I Gede Parwata menjelaskan, Fraksi PDIP sepenuhnya mendukung kebijakan pemerintah daerah dan mendukung dua Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut. “Pada pencermatan dari kami terkait dua materi Ranperda tersebut, kami Fraksi PDI Perjuangan mendukung sepenuhnya kebijakan-kebijakan pemerintah yang berfokus kepada tujuan mensejahterakan dan pembangunan masyarakat Karangasem. Pada prinsipnya kami dapat menerima untuk dibahas lebih lanjut sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” tegas Gede Parwata. *** Cahayamasnews.com/Tim-01.









Facebook Comments