
Bupati Bangli Launching Pengujian Kendaraan Bermotor Berbasis Bukti Lulus Uji Elektronik
BANGLI (CAHAYAMASNEWS.COM). Pemkab Bangli melalui Dinas Perhubungn (Dishub) Kabupaten Bangli, secara resmi meluncurkan sistem pengujian kendaraan bermotor menggunakan Bukti Lulus Uji Elektronik (Blue) Card, Senin (21/06/2021)
Bukti Lulus Uji Elektronik ini menggantikan bukti lulus uji kir yang sebelumnya dilakukan secara manual menggunakan buku. Peluncuran secara langsung diresmikan oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, SE didampingi kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bangli bertempat di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor, Br. Bangklet, Desa Kayubihi.
Bupati Sedana Arta mengatakan, sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Perhubungan tentang Pedoman Teknis Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor, pengujian kendaraan dilakukan melalui Kartu Uji berupa Kartu Pintar atau Smart Card.
“Mulai hari ini di Bangli sudah bisa melakukan pengujian kendaraan bermotor berbasis Bukti Lulus Uji Elektronik, selain itu kita juga siap menerima masyakat daerah lain seperti Kabupaten Klungkung untuk menguji kendaraannya di Kabupaten Bangli,” ujarnya.
Lebih lanjut Sedana Arta menyampaikan,dengan adanya pengujian kendaraan bermotor berbasis elektronik di Kabupaten Banglipihaknya berharap kepada masyarakat Bangli dapat terbantu dan tidak perlu menguji kendaraan bermotor ke Kabupaten lain seperti dilakukan selama enam bulan terakhir. “Mari kita memanfaatkan program layanan pengujian kendaraan bermotor ini dengan baik, sehingga dapat mewujudkan dan menyukseskan program program yang ada di Kabupaten Bangli” ucapnya.
Sementara itu Kapala Dinas Perhubungan I Gede Radika saat dikonfirmasi usai launching mengatakan, selama enam bulan mulai Januari hingga Juni ini ada sekitar 1300 kendaraan yang melakukan pengujian kendaraan melalui Kartu Uji berupa Kartu Pintar atau Smart Card ke daerah lain seperti Karangasem,Gianyar dan Singaraja kalau kita kakulasi restribusi yang dibayar sesuai perda nomor 25 tahun 2011 tentang retribusi kendaraan bermotor kurang lebih Kabupaten Bangli kehilangan pendapatan sekitar Rp. 73 juta lebih,”jelasnya.
Disinggung apakah semua kendaraan bermotor di melakukannya keluar daerah, pihaknya meykiani tidak semuanya ada sebagian yang masih menunggu persiapan kita melakukan uji kir berbasis elektronik.Tahun 2021 ditarget mendapatan dari uji kir sebesar Rp. 415 juta, mudah-mudahan target tersebut bisa terpenuhi walaupun kehilangan Rp. 73 juta lebih, karena ada peluang daerah lain bisa melakukan uji kir Bangli,” pungkasnya. *** Cahayamasnews.com/Tim-NT.









Facebook Comments