November 4, 2026
News

Dewan Karangasem Setujui Ranperda RPJMD 2021-2026, Bupati Gede Dana Apresiasi Pimpinan dan Anggota DPRD.

AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Perayaan HUT ke-381 Kota Amlapura menjadi moment dan kado istimewa bagi Pemkab Karangasem. Pasalnya, DPRD Kabupaten Karangasem telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)  tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Karangasem Tahun 2021-2026. Melalui rapat paripurna  bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Karangasem, Selasa (22/62021).

Rapat Paripurna DPRD Karagasem dipimpin langsung Ketua DPRD I Wayan Suastika dan dihadiri seluruh anggota dewan. Sementara dari eksekutif dihairi langsung Bupati I  Gede Dana, bersama Wakil Bupati I Wayan Arta Dipa, sekda dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Karangasem.  Pada rapat paripurna ketua DPRD menyampaikan agenda rapat di antaranya; Laporan Gabungan Komisi Pengambilan Keputusan oleh Dewan  terhadap Ranperda RPJMD dan  Pendapat Akhir Bupati Karangasem.

Sebelum pengambilan keputusan oleh Dewan terhadap Ranperda RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Karangasem 2021 – 2026 menjadi Perda, terlebih dahulu anggota dewan menyampaikan laporan  gabungan komisi yang diakumulasi  dengan pendapat akhir fraksi – fraksi DPRD Karangasem yang dibacakan oleh I Putu Suarjana.

Materi Ranperda RPJMD tersebut yang sebelumnya disampaikan Bupati Karangasem pada tanggal 14 Juni 2021, merupakan penjabaran visi, misi dan program bupati yang memuat strategi, kebijakan umum, program perangkat daerah dan lintas perangkat serta kerangka ekonomi makro yang bersifat indikatif lima tahun ke depan, untuk menentukan arah pembangunan daerah, berdasarkan data riil dan proyeksi ke depan.

Sehingga pemerintah dan DPRD dapat memahami arah kebijakan dan program dalam kegiatan tahunan daerah. Dalam pembahasan Ranperda RPJMD tersebut bersama anggota DPRD Karangasem dengan jadwal yang telah ditentukan dengan pembahasan alot dengan eksekutif. Akhirnya semua fraksi DPRD Karangasem menyetujui Raperda RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Karangasem tahun 2021 – 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda), namun dengan beberapa catatan.

Di antaranya; Fraksi Partai Golkar berharap konsisten dalam pelaksanannya yang akan diturunkan menjadi RAPBD setiap tahunnya, RPJMD 2021 – 2026 agar benar-benar menjadi pedoman. Pihaknya berharap, visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Karangasem melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Karangasem Era Baru yang Pradnyan, Kertha, Shanti, dan Nadi, agar benar-benar dapat terwujud.

Sehingga apa yang menjadi janji perubahan menuju Karangangasem Era Baru, kepada masyarakat dapat dirasakan secara nyata sekaligus dapat meningkatkan kesejahterannya lima tahun ke depan. “Kami Fraksi Golkar  sebagai bagian dari lembaga DPRD, akan tetap berperan dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan Kabupaten Karangasem menuju Karangasem Era Baru yang Pradnyan, Kertha, Shanti, dan Nadi,” katanya.

Sementara itu Fraksi PDI-Perjuangan setuju Raperda RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Karangasem Tahun 2021-2026 untuk ditetapkan menjadi Perda. Fraksi Catur Warna setuju  namun ada usul dan saran, agar pembangunan ke depan lebih mensejahterakan masyarakat, meningkatkan lapangan kerja, dan meningkatkan investasi di berbagai bidang, seperti pariwisata dan pertanian dalam arti luas.

Sementara Fraksi Gerindra memberikan usul dan saran agar pelaksanaan prinsip disiplin anggaran yaitu bekerja atas dasar anggaran yang telah tersedia melalui upaya penahanan belanja yang mendasar sesuai dengan prinsip hemat dan efisien, namun tidak mengurangi mutu pelayanan yang diberikan pemerintah daerah kepada masyarakat.

Fraksi Nawa Satya Partai NasDem setuju Raperda RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Karangasem Tahun 2021-2026 untuk ditetapkan menjadi Perda dengan usul dan saran selama lima tahun ke depan agar sesuai dengan visi dan misi yang telah diprogramkan.

Sementara Bupati Karangasem I Gede Dana sebelum membacakan pendapat akhirnya tak lupa mengucapkan selamat hari jadi Kota Amlapura yang ke-381. “Melalui tema “Karangasem Mesari” semoga dengan semangat hari jadi Kota Amlapura ke-381 kita tingkatkan kemandirian ekonomi menuju Karangasem Era Baru,” ujarnya.

Bupati Gede Dana sangat mengapresisasi pimpinan dan anggota dewan yang telah menyetujui Raperda RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Karangasem 2021 – 2026 menjadi Perda. Setelah Ranperda RPJMD ini disetujui DPRD, selanjutkan akan disampaikan kepada Gubernur Bali untuk mendapat evaluasi dan penyempurnaan.

“Pada kesempatan ini kami mengapresiasi  dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah mencurahkan tenaga, waktu, dan pikiran secara intensif untuk membahas Ranperda RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Karangasem Tahun 2021-2026 tersebut,” imbuhnya seraya tak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim penyusun RPJMD yang bekerja ekstra selama 4 bulan. *** Cahayamasnews.com/Tim-01

Facebook Comments

error: Content is protected !!