October 23, 2024
News

Perketat Pos Penyekatan, Satgas III Ops Amanusa Agung II Putar Balik 27 Kendaraan

BANGLI (CAHAYAMASNEWS.COM). Pelaksanaan pengendalian pergerakan dan pengecekan terhadap warga masyarakat yang keluar masuk wilayah Kab. Bangli serta  kepatuhanan  terhadap pelaksanaan PPKM Darurat Covid -19 sesuai Surat Intruksi  Mentri Dalam Negeri  no 15 tentang PPKM Darurat, surat edaran no 9 tahun 2021 dan Pergub no 10 tahun 2021 di wilayah Hukum Polres Bangli. Bertempat di Pos Penyekatan Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Satgas III Amanusa Agung II 2021 dipimpim Kasatgas III Akp I Ketut Sukadana, SH melaksanakan Yustisi dan Pemeriksaan dengan melibatkan 48 Personil Gabungan Kodim 1626 /Bangli dan Sat Pol PP Kabupaten Bangli, Jumat, (09/07/2021).

Kasatgas III Ops Amanusa Agung II Akp I Ketut Sukadana, SH., menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung pelaksanaan pengendalian pergerakan  dan pengecekan terhadap warga masyarakat yang keluar masuk wilayah Kabupaten Bangli serta kepatuhanan  terhadap pelaksanaan PPKM Darurat Covid -19 sesuai Surat Intruksi  Mentri Dalam Negeri  no 15 tentang PPKM Darurat, Surat Edaran Gubernur Bali no 9 tahun 2021 dan Pergub no 10 tahun 2021 di wilayah Hukum Polres Bangli. “Sasarannya adalah warga masyarakat yang mengendarai kendaraan bermotor yang masuk maupun keluar wilayah Bangli dengan memeriksa surat-surat kendaraan, identitas diri dan surat tanda telah divaksin maupun surat keterangant swab,”
jelas Akp I Ketut Sukadana, SH.

Dari Pelaksanaan yang dilaksanakan didapat hasil sebanyak 365  kendaraan yang diperiksadan dari hasil pemeriksaan kendaraan tersebut didapatkan 27 kendaraan yang tidak dilengkapi surat keterangan Vaksin dan Suket Swab diputar balik. “Selain kegiatan tersebut juga dilaksanakan pemberian himbauan kepada pengendara dan penumpang agar selalu patuhi protokol kesehatan dan patuhi Peraturan Pemerintah Pusat maupun daerah seperti yang tertuang dalam Pergub  nomor 9 tahun 2021,” ujarnya.

Pihaknya berharap kepada masyarakat agar selalu mematuhi Peraturan Pemerintah dan mendukung Penerapan PPKM Darurat serta selalu menerapkan pola hidup sehat dengan tetap melaksanakan Protokol Kesehatan, sehingga nantinya situasi pandemi ini cepat berlalu dan perekoniam dapat berjalan dengan baik,” imbuhnya. *** Cahayamasnews.com/Tim-NT.

Facebook Comments

error: Content is protected !!