February 22, 2025
News

Team Gabungan Yustisi Prokes Kembali Tindak 5 Pelanggar Prokes di Wilayah Tembuku

BANGLI (CAHAYAMASNEWS.COM). Team Penindakan Ops Yustisi Agung covid -19 Polres Bangli, terus gencar melaksanakan operasi Prokes, guna menekan penyebaran virus corona Covid -19, meskipun sejak dilakukan Razia bertubi-tubi menunjukan angka penurunan. Tim gabungan TNI – Polri, Satpol PP dan Kejaksaan Negeri Bangli, pada hari Kamis(29/07/2021) dari pukul 09.00 wita sampai pukul 11.00.

Kegiatan ini dipimpin langsung Oleh Kasat Sabhara selaku Kasatgas Tindak Ops Amanusa Agung II 2021 Ak Ida Bagus Ketut Karyawan, SH di simpang Tiga Desa Yangapi, Kec. Tembuku Kab. Bangli Melaksanakan operasi gabungan pendisiplinan dan kepatuhan warga terhadap Pergub Bali No. 46 Tahun 2020 dan Perbup. Bangli No. 39 Tahun 2020 tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum  Protokol Kesehatan.

“Ini bertujuan untuk Pendisiplinan dan Penegakan Hukum serta Upaya  Pencegahan dan Pengendalian wabah pandemi Covid -19,” jelas Kasat Sabhara Polres Bangli AKP Ida Bagus Ketut Karyawan,SH.

Lebih lanjut disampaikan,adapun masyarakat yang ditindak sebanyak 5 orang, dan dikenakan sanksi lisan, tertulis dan sosial berupa push up sekaligus diberikan teguran dan imbauan untuk berperan aktif dalam melaksakan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Pandemi Covid 19. “Kita tetap menghimbau masyarakat, agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes), dalam setiap aktivitas baik siang maupun di malam hari,” tutupnya. *** Cahayamasnews.com/Tim-NT.

Facebook Comments

error: Content is protected !!