Amlapura (Cahayamasnews). Terkait telah diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang ditetapkan pada 2 Februari 2021. Hal ini disambut positif oleh Bupati Karangasem I Gede Dana beberapa hari lalu dilantik oleh Gubernur Bali. Lebih









