TABANAN (CAHAYAMASNEWS.COM). Dalam upaya mengoptimalkan pelayanan publik untuk masyarakat, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mendorong setiap Kabupaten dan Kota di Indonesia untuk menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) di wilayah masing-masing.