Singaraja (Cahayamasnews.com). Masa sidang pertama tahun 2022-2023, DPRD Buleleng membahas tiga rancangan peraturan daerah (ranperda). Ketiga ranperda ini diusulkan pemerintah daerah (eksekutif). Tiga ranperda ini meliputi, tentang pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Buleleng No. 12 tahun 2016









