DENPASAR (CAHAYAMASNEWS.COM)=Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyampaikan tanggapan resminya terhadap pendapat Gubernur Bali mengenai Raperda Inisiatif tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dalam Rapat Paripurna ke-4 yang digelar di Gedung DPRD Provinsi









