SINGARAJA (CAHAYAMASNEWS.COM). Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Buleleng resmi ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Buleleng, Senin (28/7/2025) siang. Penetapan ini dilakukan setelah seluruh fraksi di DPRD menyampaikan pendapat









