AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau disebut KTP digital. Penerapan itu yang di sampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, pada tahun 2022. Dimana KTP digital merupakan Kartu Tanda Penduduk dalam bentuk aplikasi di smartphone (ponsel









