DENPASAR (CAHAYAMASNEWS.COM) – Pemerintah Provinsi Bali memastikan komitmen untuk menegakkan hukum dengan nilai-nilai lokal melalui pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Bale Kerta Adhyaksa. Lembaga ini dirancang sebagai forum penyelesaian perkara hukum umum berbasis









