AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Kejaksaan Negeri Karangasem melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil kejahatan. Barang bukti yang dimusnahkan itu yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau incrah, yang laksanakan Rabu, (14/10/2020) bertempat di halaman belakang kantor Kejaksaan Negeri