AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Untuk menyukseskan penyelenggara Pilkada serentak tahun 2020 dan mengantisipasi adanya penyebaran virus Corona (COVID-19), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem melakukan rapid test kepada petugas ad hoc yaitu PPDP, PPS dan PPK dengan sekretariatnya di









