AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Lahan tempat berdirinya bangunan stasiun Realy RRI Denpasar, masih milik Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem. Terkait hal itu, pihaknya sedang memproses pengajuan hibah kepada Pemda Karangasem. “Kami sangat mengharapkan lahan tersebut bisa dihibahkan ke pihak RRI.