BANGLI (CAHAYAMASNEWS.COM). Kodim 1626/Bangli selaku petugas pengawas Protokol Kesehatan (Prokes) yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kabupaten Bangli secara intensif melakukan Operasi Yustisi Gabungan dalam rangka Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 06









