BANGLI (CAHAYAMASNES.COM). Dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Propinsi Bali untuk meminimalisir penyebaran pandemi covid-19, disikapiĀ dengan cepat oleh Instansi terkait Pemda Bali.Tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PPĀ melaksanakan kegiatan yustisi di seputaran obyek









