BANGLI (CAHAYAMASNEWS.COM). Dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali pada tanggal 3 s/d 20 Juli 2021 yang diperpanjang sampai tanggal 25 Juli 2021, direspon cepat oleh Pemerintah Kabupaten Bangli. Penerapan PPKM bagi masyarakat tentu berdampak luas