AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). LPPD merupakan laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat, tentang capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran. Terkait hal itu, sesuai hasil evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD)