AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Dinas PUPR mengelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bertempat di Taman Surgawi, Ujung, Karangasem Kamis (17/6/2021). Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2020 tentang