SEMARAPURA (CAHAYAMASNEWS.COM). Pemerintah Kabupaten Klungkung akan menindak tegas bagi para pembuang sampah di TPA Biaung Desa Ped Kecamatan Nusa Penida. Demikian pula warga dari luar wilayah Pasar Mentigi yang membuang sampah dibak penampungan sampah pasar. Hal ini ditegaskan Bupati









