SEMARAPURA (CAHAYAMASNEWS). Penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) atau transaksi digital di Kabupaten Klungkung mendapat perhatian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan asistensi yang dilakukan perwakilan dari Kemendagri