Pemprov Bali (Cahayamasnews). Guna memperkuat dan memaksimalkan pencegahan dan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan kebijakan baru berupa ‘Instruksi Gubernur Bali Nomor 8551 Tahun 2020’ tentang Penguatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di