SINGARAJA (CAHAYAMASNEWS.COM). Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, kembali melakukan pemusnahaan barang bukti (BB-red) dari perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht), Rabu (29/3/2023). Dari BB yang dimusnahkan itu, sebagian besar adalah perkara penyalahgunaan nnarkotika dengan