AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Perumda Tirta Tohlangkir telah melakukan penyesuaian tarif air minum di Karangasem. Dimana penyesuaian tarif tersebut dilakukan sesuai dengan Keputusan Gunernur Bali Nomor: 826/01-C/HK/2021 tentang basaran tarif batas atas dan besaran tarif batas bawah. Hal itu